Ketua Umum Rabithah Alawiyah yang juga pemimpin Pondok Pesantren Suniyyah Salafiyah Pasuruan, Habib Taufiq bin Abdul Qadir bin Husein Assegaf, mengatakan orang yang menegakan amar ma'ruf nahi munkar, maka harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya yang pertama hendaknya orang tersebut adalah seorang mukalaf. From the data collected and analysis conducted it is concluded that Amar Makruf Nahi Munkar in al-Zamakhsharî’s perspective is considered wajib kifayah in a sense that it should be in accordance with the capacity and competence of its doers, with the method of treatment ranging from soft to firm action, even with fight whenever necessary to Dalam Muhammadiyah dinyatakan bahwa “ maksud ” Gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu Perseorangan dan masyarakat. 1. Perseorangan yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu : a) Orang yang sudah islam ( Umua Ija;bah ) b) Orang yang belum islam ( Umat Dakwah ) 2. Jakarta, NU Online. Pembina Arus Informasi Santri (AIS) Banten M Hubab Nafi’ Nu’man Rohmatulloh menjelaskan, sebagaimana dijelaskan Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin orang yang berhisbah (menjalankan amar ma’ruf nahi munkar) harus dilandasi dengan tiga hal. “Pertama, ilmu. Orang yang ber hisbah itu tahu perkara-perkara obyek ber .

ceramah singkat amar ma ruf nahi munkar